Nikita Mirzani Dan Puty Revita Akan Dipanggil Polisi Sebagai Saksi

loading...

Nikita Mirzani Dan Puty Revita Akan Dipanggil Polisi Sebagai Saksi


Setelah dinyatakan boleh pulang, ternyata Nikita Mirzani dan Puty Revita masih akan berurusan dengan pihak kepolisian. Pihak Mabes Polri akan memanggil Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai saksi kasus prostitusi yang menyeret tersangka berinisial O dan F pada Selasa, 15 Desember 2015 besok.

Nikita Mirzani dan Puty Revita ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 10 Desember 2015 lalu. Nikita dan Puty digerebek karena diduga akan melakukan transaksi seks dengan pelanggan yang memesan mereka lewat mucikari berinisial O dan F. Karena dianggap sebagai PSK biasa, Polisi pun tidak memenjarakan keduanya dan mengirimkan Nikita dan Puty ke Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jum’at, 11 Desember 2015 . Namun karena panti sedang dalam tahap renovasi, keduanya pun dibolehkan pulang. Tapi Nikita dan Puty masih belum bisa bernafas lega karena pihak polisi akan memanggil mereka sebagai saksi kasus prostitusi dengan tersangka O dan F besok.
“Iya, besok akan dipanggil dan diperiksa (Nikita Mirzani dan Puty Revita),” kata Kombes Pol Umar Fana selaku Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri seperti dikutip Tabloid Bintang (14/12).


Setelah ditangkap, Nikita sempat menggelar jumpa pers singkat yang intinya menampik jika dirinya telah menerima transfer sejumlah uang dari mucikari O atau F. Sayangnya, dalam kesempatan itu, Niki tak mau melayani pertanyaan wartawan.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nikita Mirzani Dan Puty Revita Akan Dipanggil Polisi Sebagai Saksi"

Post a Comment