loading...
Inilah hukuman bagi [p.e.m.3.r.k.0.s.a] sekaligus [pembunuh] seorang bocah di Yaman. Tidak tangung-tanggung, setelah pengadilan menyatakan tersangka bersalah, maka pelaku langsung dibawa ke lapangan terbuka untuk dieksekusi dihadapan ribuan penonton.Setelah aba-aba diberikan, sang eksekutor langsung saja memuntahkan Peluru AK-MS berkaliber 7,62 X 39 mm, dgn kecepatan Peluru 710 meter/detik, dgn jarak jangkauan efektif 300 meter tetapi ditembak dalam jarak kurang dari satu meter. Spontan saja kepalanya meledak dan isinya berhamburan ditempat. Itulah gambaran eksekusi bagi predator anak di Yaman. Pepatah disana "kalau tidak mau dibunuh, jangan membunuh"
Mereka melaksanakan hukuman yg keras tersebut demi untuk mewujudkan makna sebuah keadilan dan demi untuk menimbulkan rasa aman bagi warga dan rasa takut serta efek jera bagi para penjahat, kususnya bagi para [p.e.m.3.r.k.0.s.a] dan [pembunuh].
Bagaimana dengan hukum di Indonesia?
Ditengah banyaknya kasus [p.e.m.3.r.k.0.s.a.a.n] yg disertai dgn pembunuhan keji, tentu membuat masyarakat geram dan menginginkan adanya hukuman yg seberat-beratnya.
Semoga hukuman yg tegas, jelas, dan keras bagi [p.e.m.3.r.k.0.s.a] sekaligus [pembunuh] juga bisa diterapkan di Indonesia semata-mata demi terciptanya rasa aman bagi warga serta adanya rasa takut dan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Setujukah anda jika [p.e.m.3.r.k.0.s.a] sekaligus pembunuh dihukum dgn hukuman yg seberat-beratnya?
Silakan bagikan ke facebook jika setuju
Sumber: http://www.berita-pilihan.com/
loading...
0 Response to "INILAH HUKUMAN BAGI [P.E.M.3.R.K.0.S.A] DAN [P.3.M.B.U.N.U.H] DI YAMAN, SETUJUKAH ANDA KALAU DITERAPKAN DI INDONESIA ?? - BlogsIrma "
Post a Comment