loading...
Pria Aneh Perk*sa 300 Ayam, Polisi Bingung Cari Pasal Pidana
Terdakwa AS menjalani persidangan di PN Tasikmalaya, baru-baru ini.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan pengakuan AS, tersangka pemerk**osaan bocah pere*mpuan, yang menyatakan juga telah memer**kosa ratusan ayam.
Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.
"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerk*saan ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).
Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya mengaku memerk*sa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.
"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.
Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah memerk*sa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat.
http://www.pusatartikelpilihan.com/2016/05/waww-heboh-tolong-di-bagikan-pria-aneh.html
loading...
0 Response to "WAWW HEBOH.!!!!! TOLONG DI BAGIKAN .!!! PRIA ANEH PERK*SA 300 AYAM..,POLISI BINGUNG CARI PASAL PIDANA....!!"
Post a Comment